Text
Kesehatan masyarakat : dalam determinan sosial budaya
Buku ini terdiri dari beberapa bab. Bab pertama membahas tentang konsep dasar sosiologi kesehatan, bab dua tentang hubungan antara lingkungan sosial dengan kesehatan dan kondisi sakit, bab tiga tentang kesehatan dan lingkungan, bab empat tentang upaya kesehatan, dan bab lima tentang perilaku sehat dan sakit. Adapun bab enam membahas tentang hubungan antara praktisi kesehatan dengan pasien, bab tujuh tentang sistem perawatan kesehatan, bab delapan tentang terjadinya perubahan dalam hal kesehatan penyembuhan dan sakit (Health, Healing, dan Illness), dan terakhir bab sembilan tentang kontribusi sosiologi dalam memahami health, healing dan illness. Sosiologi telah lama dikenal cabang sosiologi, sosiologi medis, yang merupakan pendahulu sosiologi kesehatan dan terkait erat dengannya. Pertumbuhan sosiologi medis berlangsung melalui enam tahap. Menurut Mechanic tugas medis hanya dapat dilaksanakan secara efektif manakala yang dipertimbangkan baik faktor biologis maupun faktor sosial dan psikologis. Mulai dikajinya peran faktor sosial-budaya dalam keberhasilan pelaksanaan tugas medis menjadi dasar bagi tumbuh dan berkembangnya sosiologi medis. Sosiologi medis melibatkan analisis sosiologi terhadap organisasi dan institusi medis, pembuatan pengetahuan dan pemilihan metode, tindakan dan interaksi pakar kesehatan, dan dampak sosial atau budaya dari suatu praktik medis.. Pembangunan kesehatan sebagai salah satu upaya pembangunan nasional diarahkan guna tercapainya kesadaran, kemauan, dan kemampuan untuk hidup sehat bagi setiap penduduk agar dapat mewujudkan derajat kesehatan yang optimal. Kesehatan yang demikian yang menjadi dambaan setiap orang sepanjang hidupnya. Tetapi datangnya penyakit merupakan hal yang tidak bisa ditolak meskipun kadangâkadang bisa dicegah atau dihindari. Konsep sehat dan sakit sesungguhnya tidak terlalu mutlak dan universal karena ada faktorâfaktor lain diluar kenyataan klinis yang mempengaruhinya terutama faktor sosial budaya. Kedua pengertian saling mempengaruhi dan pengertian yang satu hanya dapat dipahami dalam konteks pengertian yang lain. UU No.23 tahun 1992 tentang Kesehatan menyatakan bahwa: âKesehatan adalah keadaan sejahtera dari badan, jiwa dan sosial yang memungkinkan hidup produktif secara sosial dan ekonomiâ.
22082221248 | 362.1 HER k | Ruang Baca Antropologi | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain