Text
Kewarganegaraan di Indonesia (the citizenship in Indonesia) : konsep dan petunjuk praktis tentang kewarganegaraan (a concept and practical guidance of citizenship)
Kemajemukan dalam Bangsa Indonesia yang terjadi saat lni telah mencakup permasalahan status kewarganegaraan. Dari hasil pengamatan, analisa dan evaluasi di masyarakat ditemukan banyak masyarakat yang belum paham aturan terbaru tentang kewarganegaraan, yaitu Undang-Undang No. 12 Tahun 2006. Sebelum lahirnya UU Kewarganegaraan ini posisi perempuan tidaklah sama dan sederajat dengan laki-laki. Begitu pula dengan hak-hak kewarganegaraan bagi anak perkawinan campuran. Keberadaan Undang-Undang Kewarganegaraan telah mengubah konsep "perempuan" yang dulu dianggap "belum mampu" secara hukum menjadi "perempuan" yang memiliki kedudukan yang sama dengan laki-laki di hadapan hukum (tanpa perbedaan hak dan kewajlban). Tentu saja kehadiran Undang-Undang Kewarganegaraan ini patut disyukuri.
22083220225 | 323.6 IKE k | Labor Ilmu Politik | Tersedia |
22083220224 | 323.6 IKE k | Labor Ilmu Politik | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain