Pemerintahan desa yang merupakan penyelenggaraan urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia, menjadi fokus dan penentu untuk melaksanakan penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakat desa, pemberdayaan masyarakat desa serta penanggulangan bencana, keadaan darurat dan mendesak des…