Text
Implikasi Sosiokultural Penetapan Hutan Adat di Areal Penggunaan Lain: Studi pada Masyarakat Desa Pulau Tengah, Kecamatan Jangkat, Kabupaten Merangin
Hasil penelitian terhadap masyarakat Desa Pulau Tengah di Kecamatan Jangkat, Kabupaten Merangin, menunjukkan bahwa alasan utama pengusulan Hutan Adat dalam APL adalah untuk mengakses dukungan pemerintah dan memperkuat kepastian hak adat. Penetapan Hutan Adat memiliki implikasi sosiokultural terhadap komunitas Desa Pulau Tengah, di antaranya munculnya kelompok sosial baru sebagai pengatur Hutan Adat; kodifikasi hukum adat; konflik baru antara perambah Hutan Adat dan LPHA; penguatan peranan pimpinan adat dalam resolusi konflik; dan ketergantungan pada forum negara.
Tidak tersedia versi lain