Keuangan desa harus dibangun dengan baik dalam rangka mensejahterakan seluruh masyarakat desa. hal ini dilakukan untuk menghindari ketidak effisienan penggunaan dana desa yang dapat berakibat pada terlambatnya pembangunan desa.
Kepala desa dipilih dan dipercaya oleh masyarakat untuk mengembangkan desa yang dipimpinnya. Kinerja kepala desa akan menentukan kualitas hasil pembangunan, karena kepala desa adalah pihak yang paling langsung berhubungan dengan masyarakat desa. Oleh karena itu, kepala desa menuntut agar bekerja secara efektif dan efisien sehingga harapan dan aspirasi masyarakat desa dapat tercapai.
Terdiri dari 2 buku dalam 9 bagian disebut PLUS 2236/modul 1-9