Penelitian ini menemukan bahwa kanal formal-kelembagaan menjadikan PKH sebagai program nasional yang stabil melalui dasar hukum, anggaran, struktur koordinasi, sistem data, mekanisme penyaluran, dan prosedur pendampingan. Namun, keberhasilan kelembagaan tersebut belum sepenuhnya diikuti oleh capaian substantif, terutama graduasi sejahtera mandiri, kemandirian ekonomi, dan perubahan kapasitas ru…