Kebijakan otonomi daerah yang dituangkan dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 adalah wujud dari pelaksanaan sistem pemerintahan desentralisasi di negara Republik Indonesia. Dengan sistem desentralisasi maka lahirlah daerah-daerah otonom yang memiliki kewenangan yang luas untuk mengelola pemerintahan daerah. Administrasi Pemerintahan Daerah menjadi satu dasar untuk mengelola pemerintahan daer…