Hasil penelitian terhadap masyarakat Desa Pulau Tengah di Kecamatan Jangkat, Kabupaten Merangin, menunjukkan bahwa alasan utama pengusulan Hutan Adat dalam APL adalah untuk mengakses dukungan pemerintah dan memperkuat kepastian hak adat. Penetapan Hutan Adat memiliki implikasi sosiokultural terhadap komunitas Desa Pulau Tengah, di antaranya munculnya kelompok sosial baru sebagai pengatur Hutan …